Rangkaian acara pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kepala desa se kecamatan somolo molo.

Rangkaian acara pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kepala desa se kecamatan somolo molo.

Bagikan artikel ini

Sumut-mediakompas86.con

Kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara(Sumut).Senin tanggal 20 Januari 2025.

Pukul 09.00wib( tepat waktu)s.d selesai.

Di gedung gereja GSJA Desa Huno kecamatan somolo molo kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sehubungan dengan surat bapak bupati Nias nomor 0007.2.4/1904/Bappeda Litbang /XII/2024 tanggal 20 Desember 2024.

Hal penyelenggara musyawarah perencanaan pembangunan(Musrenbang) RKPD Kabupaten Nias tahun 2025.

 

Dalam penyelenggaraan (Musrenbang) tersebut, di hadiri seluruh kepala desa se kecamatan somolo molo dan jajaran pemerintah yang berkepentingan dalam penyelenggaraan (Musrenbang), dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

 

Ketua DPRD Kabupaten Nias,Sabayuti gulo mengingat usulan usulan di setiap desa se kecamatan somolo molo, dalam kata berupa bimbingan bahwa, Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) ini, harus di pertimbangkan dengan baik.

Dan harus ada juga yang di prioritaskan di antaranya adalah:

Seperti pembangunan jalan, penyambungan pengaspalan dan terlebih lebih jalan putus yang di akibatkan longsor.

Di akhir kata sambutannya tersebut, ada pun beberapa desa yang harus di prioritaskan yaitu: Desa Huno, Desa I odano dan Desa sisara tandawa.

Semuanya usulan di setiap desa se kecamatan somolo molo sangat penting hanya saja di batasi oleh anggaran katanya.

 

Bajiduhu Lawolo.

(DS zendrato)