Rapat Dinamika Organisasi Kemasyaratan Di Ruang Rapat Bupati

Rapat Dinamika Organisasi Kemasyaratan Di Ruang Rapat Bupati

Bagikan artikel ini

Ogan Ilir-Kompas86id.com

Organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah organisasi yang di dirikan dan di bentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi kehendak kebutuhan kepentingan kegiatan dan tujuan untuk berartipasi dalam pembangun demi tercapainya tujuan negara kesatuan Republik indonesia yan berdasarkan pancasila,

 

Pada hari rabu 10 september 2025 jam 14:00wib tempat ruang rapat utama bupati inderalaya rapat di ikuti ketua DPD Gpps kabupaten ogan ilir Kando Edi Belando bersama koordinator satgas Diman.Cp bersama ormas ormas se ogan ilir yang hadir rapat di buka Bapak Asisten kabupaten ogan ilir narasumber Bapak Irwan Ridwan dari kesbangpol provinsi sumsel,

Kepala kesbangpol kabupaten ogan ilir ibu Dra. Kesi Hardiana M.M KABID kesbangpol kabupaten ogan ilir bapak Mismar dan pegawai protokol pemda kebupaten ogan ilir,

Dalam acara rapat di ruang rapat utama bupati inderalaya narasumber Bapak Irwan Ridwan kesbangpol provinsi sumsel memaparkan regulasi pendirian ormas

1.undang undang nomor 16 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang nomor 17 tahun 2013 kemasyarakatan,

2.peraturan menteri dalam Negeri RI nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan ,

Pemaparan dari narasumber kabid kesbangpol sumsel rapat menambah wawasan untuk seluruh ormas yang ada di kabupaten ogan ilir ujar ketua DPD Gpps kabupaten ogan ilir Kando Edi Belando,

Perwata (s)