Rapihkan Kabel Udara, Pemkot Cimahi  ‘Ducting’ Kabel Semerawut Agar Berestetika Kota 

Rapihkan Kabel Udara, Pemkot Cimahi  ‘Ducting’ Kabel Semerawut Agar Berestetika Kota 

Bagikan artikel ini
Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudhistira tengah meninjau kabel yang semberawut guna penertiban. Photo: (Humas)

KOMPAS86ID.COM

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot) berkomitmen menata kabel-kabel udara agar terlihat cantik dan menambah estetika baik tata ruang Kota. Menata kabel udara berarti merapikan atau mengatur kembali kabel-kabel yang terpasang di atas tanah (kabel udara) agar lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota serta keselamatan masyarakat.

Penataan kabel dilakukan oleh pemerintah kota bersama pihak perusahaan telekomunikasi dan asosiasi. Pemkot menganggap keberadaan kabel-kabel udara diruas jalan terlihat semrawut, dan harus segera di benahi. Terang Wakil Walikota Adhitya Yuudhistira.

Ia menilai, keberadaan kabel yang semerawut sangat mengganggu estetika, dan itu membahayakan warga dan pengendara, dan akan dilakukan secara ducting. Tuturnya.

” Kabel udara banyak yang liar dan serampangan. Jadi di RTRW kita sudah dinyatakan jelas ducting, pemindahan kabel udara ke bawah tanah,” kata Adhitia.

Penataan kabel udara dilakukan secara bertahap, dan akan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Cimahi akan memulai pembuatan ducting di sepanjang Jalan Gandawijaya yang akan dimulai tahun ini dengan perencanaa.

Selain di Jalan Gandawijaya, Pemkot Cimahi juga sudah membuat ducting di kawasan Alun-alun Cimahi sehingga pemindahan kabel udara yang semrwawut itu bisa segera dilakukan. “Pemindahan kabel kalau eksisting sudah ada sekarang bisa kita lakukan,” ucap Adhitia.

Pihaknya juga akan melakukan pemadatan kabel-kabel udara sebagai solusi jangka pendek untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pejalan kaki di trotoar. Ujarnya.

Penataan kabel harus ditata agar tidak membahayakan pejalan kaki dan pengguna jalan, terutama saat terjadi cuaca buruk atau kerusakan kabel. Selain itu penampakan kabel sangat menggangggu estetika kota karena dipasang secara sembarangan, sehingga mengurangi keindahan kota dan membuat lingkungan terlihat tidak rapi.

Disinyalir penataan kabel yang rapih dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, terutama bagi pejalan kaki yang sering terpapar kabel yang menjuntai atau terikat.

Pemkot Cimahi akan melaukukan penyempurnaa Kabel udara dngan cara “Ducting” yakni memindahkan kabel ke dalam tanah dengan menggunakan sistem ducting (pipa pelindung). Dan juga akan dilakukan pemindahkan kabel udara ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu estetika kota.

Menurut Adhitia, penataan kabel udara di seluruh Kota Cimahi membutuhkan waktu hingga 15 tahun. Sebab itu, mohon dukungan dari semua pihak juga dari anggota dewan. Nantinya kita coba intervensi dengan anggaran tahun depan dan seterusnya. Sehingga yang tadinya selesai 15 tahun, dengan diintervensi anggaran akan lebih cepat penataan,” pungkas Adhitia.

Penataan kabel udara di Kota Cimahi membutuhkan waktu dan anggaran yang cukup besar, sehingga harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah namtinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan telekomunikasi dan asosiasi terkait, untuk memastikan penataan kabel udara berjalan lancar dan efektif. (Adv)