
Cimahi || Peralihan Elektronik adalah inovasi yang digagas kementerian oleh ATR/BPN RI dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses peralihan atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Atr/Bpn Kota Cimahi Andi Pratama Putra, S.T., MURPIn menegaskan, launching Peralihan Hak Elekrtonik merupakan komitmen ATR/BPN untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui transformasi digital yang menuntut layanan secara efektif, efisien dan transparan.
Baca Juga : bentuk karakter dan kepemimpinan wamen ossy titip stpn sebagai kampus integritas negara
Diakui Andhi tidak mudah melakukan peralihan atas hak elektronik, sebelumnya Atr/Bpn Kota Cimahi mesti melakukan tahapan yang harus di persiapkan seperti mewujudkan Kota Lengkap, menginplementasikan sertifikat elekronik diserta dengan perbaikan data pertanahan.
Peralihan Hak itu ada jual beli, ada waris, hibah dan sebagainya yang asalnya dari masyarakat. Kita melayani apa yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari layanan kita agar bisa mempercepat pelayanan dengan baik” katanya.
Dia menjelaskan, terkait dengan kemanan data, Sertipikat Elektronik ini kondisinya akan lebih aman, isu yang beredar jika datanya bisa dihack dan sebagainya merupakan hal yang salah. Justru Sertipikat Elektronik ini lebih aman karena data tersimpan di brankas elektronik.
“Alhamdulilah hari ini Atr/Bpn Kota Cimahi meluncurkan peralihan program sertifikat elektronik dengan sistem mudah untuk memperingkas peralihan dari analog ke digital” Rabu (17/9/2025) Jl. Encep Kartawiria No. 21 A Citeurep Cimahi Utara
Terkait target, Andi mengungkapkan, hal itu kembali ke masyarakat. Pihaknya bekewajiban melayani apa yang di butuhka masyarakat, dan akan menampungnya untuk dikerjakan .
Andi Berharap semua layanan publik dapat berjalan dengan cepat, transparan, efektif dan efesien, pungkasnya
Sementara, Epha Mariana, S.IP., M.A.P dari Kanwil Jabar mengatakan layanan peralihan elektronik merupakan layanan yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai kepengurusan pertanahan,
Dikatakan Epha selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Barat, layanan Atr/Bpn Kota Cimahi merupakan kantor layanan ungulan yang sudah ditetapkan sebagai wilayah yang tertib administrasi berintegritas, yang menurutnya kantor Atr/Bpn Kota Cimahi telah melakukan perbaikan dengan reformasi birokrasi.
“Sosialisasi Peralihan Elektronik akan memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan, mulai dari proses pendaftaran, pendaftaran akta, hak, sampai dengan proses pengambilan antrian, supaya mudah dilakukan dengan mengakses melalui Website yang telah disiapkan”.
Mudah-mudahan dengan tambahan peralihan sertifikat elektronik Atr/Bpn Kota Cimahi bisa lebih menguatkan layanan untuk masyarakat kota Cimahi. Tutur Epha.
Sosilisasi yang digelar melibatkan para stakeholder di Kota Cimahi salah satunya unsur dari Notaris, pegawai Kelurahan dan Kecamatan agar dapat membantu memberikan pemahaman maksud dan tujuan dari model pendaftaran analog ke elektronik.
Dilokasi yang sama tokoh masyarakat H. Dedi mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Atr/Bpn kota Cimahi, dan berharap dapat terus dilakukan dengan baik.
“ Kegiatan ini memudahkan kami dan membantu Atr/Bpn melakukan proses pendaftaran. Kendati ada kendala sebelumnya, namun dengan adanya sosialisasi akan terjawab semua”. Ujarnya.

Menuruut dirinya, ada banyak manfaat dari yang sebalumnya pendaftaran manual kini melalui aplikasi yang terhubung ke sistem, tentu ini akan lebih mudah dalam memproses pengajuan pendaftaran. (One)