Sampah, CCTV dan Penataan Wilayah Jadi Aspirasi Masa Persidangan H. Edi Kanedi    

Sampah, CCTV dan Penataan Wilayah Jadi Aspirasi Masa Persidangan H. Edi Kanedi   

Bagikan artikel ini
H. Edi Kanedi. SE.M.,Mpd. Usai masa persidangan pertama yang digelar di Graha Singosari. Photo (tangkapan layar)

KOMPAS86ID.COM

CIMAHI – Saat menyampaikan usulan perihal pembangunan Kota Cimahi masa persidangan I Dprd Kota Cimahi, H. Edi Kanedi.,SE. M.M.Pd dari fraksi Partai Demokrat dapil Melong dan Cibeureum mendorong serta mendukung keinginan masyarakat perihal sampah yang menjadi permasalahan darurat di Kota Cimahi. Reses yang digelar di Graha Singosari Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan dihadiri 300 undangan.

Selain itu, Edi menyambut positif usulan warga yang meminta penambahan CCTV untuk keamanan lingkungan sekitar. Dan mendorong upaya pemerintah Kota Cimahi dalam pemetaan batas wilayah, serta meminta penambahan kuota pembuatan PTSL ke BPN Cimahi untuk masyarakat Melong dan Cibereum

Ia menyampaikan sektor pembangunan on progres masih menjalankan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebelumnya yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang memuat visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah. Terang Edi dihadapan Konsituennya.

“Saat ini kita masih menjalankan RPJMD sebelumnya yang tengah berjalan, dan belum masuk pada RPJMD masa pemerintahan walikota baru yang dipimpin oleh letkol (Purn) Ngatiyana dan Adhitia Yudistira” jelasnya. Sabtu (19/4)

Menurutnya pemerintahan Ngatiyana dan Adhit diyakini dapat memimpin pemerintahan yang pro untuk masyarakat Kota Cimahi.

Dimasa persidangan Edi lebih menyoroti permasalahan sampah yang masih belum optimal, terangbya.  Padahal pemilahan sampah sudah dilakukan di tahun 2024. Namun masih belum optimal.

Menurutnya kita bisa meniru keberhasilah suatu daerah dalam mengelola sampah seperti wilayah Bayumas dan lainnya.

Dikatakannya, Kota Cimahi bisa melakukan seperti Bayumas, namun hal itu kembali ke pemerintahannya sekarang, apakah hal itu bisa dilakukang dalam jangka pendek atau jangka panjang, mengingata anggaran yang terbatas. Tutur Edi.

Sementara untuk bantuan yang telah diperoleh dari pemerintah Propinsi Jawa Barat, yakni TPST Sentiong, rupanya masih belum juga optimal, kata Edi. Mengingat lokasi tersebut masih memerlukan sarana dan prasarana serta alat penunjang lainnya yang diperlukan agar lebih optimal.

Saat ditanya perihal penataan batas wilayah, Edi mengatakan hal itu sudah menjadi PR pemerintah terpilih dan hal itu sudah disampaikannya di awal pelantikan yang akan turut mengakomodir keinginan masyarakat Cimahi. Dan kami dari wakil rakyat menjadi riskan setelah adanya aturan pusat yang mengatakan daerah atau kota/kabupaten harus 4 kecamatan. Pungkas Edi

Ditempat yang sama Bambang Sutiono selaku LPM Melong menyampaikan perihal sampah yang sudah menunpuk di masing masing RW sehingga berdampak buruk lingkungan.

“Biasanya dilakukan penarikan truk sampah perharinya itu 27 truk, namun kini penarikan sampah hanya 17 unit truk sampah, jelas ini harus dipikirkan oleh pemerintah Kota ” Ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, bahwa per tanggal 21 April hingga tanggal 27 akan dilakukan clean up, artinya sampah yang ditarik adalah sampah yang menumpuk di TPS saja. Sementara sampah yang dirumah tidak akan ditarik.

Diakui Bambang, permasalahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Kota, namun bagaimana caranya menjadi tanggung bersama. Setidaknya kita lakukan pemilahan sampah dari rumah. Tuturnya.

Olehbhal itu, Bambang meminta kepada pemerintah agar segera mengatasi sampah dengan solusi positif, salah satunya mari kita memelihara ternak maggod dengan pembinaan masing-masing RW, Ujar Bambang.

Selain itu Bambang menawarkan kepada pemerintah Cimahi untuk melakukan penggabungan para RW dalam pengolahan sampah. Menurutnya di wilayah Cimahi Selatan ada 12 pabrik yang tutup, kenapa tidak kita libatkan satu pabrik untuk pengolahan sampah, dan dinas setempat seperti Dinas Lingkungan Hidup bisa melakukan itu. Tutup Bambang. (One)