Saprudin tanjung mengawal masarakat untuk mendapatkan haknya

Bagikan artikel ini

 

Kompas86 id
Pesawaran – Lampung
Masyarakat desa sungai Langka kecamatan gedong tatan kabupaten pesawaran meminta forum masarakat pesawaran bersatu (FMPB) untuk menanyakan sertipikat tahan mereka kepada BPN. Senin (05/12/2022)

Berdasarkan laporan masarakat yang ada di sungai langka,dulu ada program prona dari pemerintah di tahun seribu sebilan ratus sebilan puluh tujuh (1977) lalu kami mengikuti program tersebut di karna kan kami belum ada sertifikat sah dari negara.

Waktu itu yang mengikuti program prona tersebut yang di desa kami ada sekitar seribu lima ratusan (1500) bahkan lebih tapi yang mendapatkan sertipikat hanya mungkin setengah nya saja dan sampai sekarang sisa nya belum menerimanya,” Aneh nya kami setiap tahun membayar pajak. Tuturnya

Jadi harus kemana lagi kami mengadu kerena sudah ke desa mau pun BPN sertipikat tersebut tidak ada, kami berinisiatif untuk membuat sertipikat baru lewat PTSL ditahun 2020 dan di tolak oleh BPN, alasan nya tanah tersebut sudah di pronakan. Tururnya

Saprudin tanjung selalu ketua harian Forum masarakat pesawaran bersatu (FMPB) menerima laporan masarakat tersebut,” Saya akan mengawal dan mendesak dari pihak BPN supaya terbuka terkait sertipikat tersebut karena itu hak mereka.pungkasnya (Rusi pswn)