MANADO(Sulut)mediakompas86.com
Satuan Samapta Polresta Manado melakukan patroli rutin di wilayah Sibulan, yang dikenal sebagai salah satu lokasi yang sering dihuni oleh pemabuk jalanan. Patroli ini merupakan upaya dari kepolisian setempat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengatasi permasalahan terkait perilaku pemabuk jalanan, Senin (25/9/2023) malam.
Patroli yang dilakukan pada malam hari tersebut melibatkan sejumlah petugas dari Satuan Samapta Polresta Manado. Mereka mengelilingi wilayah Sibulan sambil memantau dan berinteraksi dengan warga sekitar. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengurangi keberadaan pemabuk jalanan yang seringkali menjadi penyebab keributan, gangguan ketertiban, dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan bahwa patroli rutin seperti ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami memahami bahwa perilaku pemabuk jalanan dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar hukum,” ujarnya.
Selama patroli tersebut, beberapa pemabuk jalanan yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras di tempat umum diamankan oleh petugas. Mereka kemudian diberikan arahan dan peringatan untuk tidak mengganggu ketertiban umum. Selain itu, Polresta Manado juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan rehabilitasi kepada para pemabuk jalanan yang membutuhkan perawatan kesehatan.
Pemabuk jalanan yang melakukan pelanggaran hukum, seperti meresahkan warga atau menciptakan kerusuhan, akan dihadapkan pada tindakan hukum yang sesuai. Polresta Manado berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.
Kegiatan patroli Sibulan oleh Satuan Samapta Polresta Manado merupakan langkah konkret dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mengurangi masalah perilaku pemabuk jalanan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga kota Manado.
(AK)