Ponorogo ( JATIM) mediakompas86.com_, Apakah pengambilan BLT BBM,PKH,BPNT,BLT Minyak goreng 2022 bisa diwakilkan? Demikian pertanyaan yang muncul dari sejumlah masyarakat
Namun, bukan tanpa alasan mengapa masyarakat menanyakan, apakah pengambilan BLT BBM 2022 bisa diwakilkan atau tidak.
Untuk diketahui, pengambilan BLT BBM 2022 saat ini bisa diwakilkan, tentu dengan sejumlah syarat yang berlaku.
Adapun pengambilan BLT BBM 2022 bisa diwakilkan apabila yang bersangkutan berhalangan untuk hadir
Dihimpun dari beragam sumber, simak syarat-syarat dokumen yang harus dibawa saat pengambilan BLT BBM 2022.
Syarat Dokumen Pengambilan BLT BBM 2022
A. Apabila penerima datang sendiri, syaratnya adalah:
1. Wajib datang ke tempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan
2. Wajib memakai masker
3. Wajib membawa KTP asli
4. Wajib membawa SP (Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos).
B. Apabila penerima sendiri berhalangan hadir atau diwakilkan anggota keluarga dalam KK (Kartu Keluarga), syaratnya adalah:
1. Wajib datang ke tempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan
2. Wajib memakai masker
3. Wajib membawa KTP asli (milik diri sendiri)
4. Wajib membawa KTP asli (milik penerima bansos)
5. Wajib membawa KK asli
6. Wajib membawa SP (Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos).
Akan tetapi yang terjadi di Desa Sendang Kecamatan Ngrayun Ponorogo dari (921)KPM (Keluarga Penerima Manfaat )Ada sekitar 79 KPM yg kesulitan untuk mengambilnya ,,menurut Kepala Desa Sendang bapak Yadi beliau mengatakan sebenarnya ketidak hadiran dari warga kami yang belum bisa mengambil ini ada beberapa sebab ,ada yg sakit,ada yg keluar kota,ada yg sudah meninggal dan bebarapa sebab lain,
Dan mereka di buatkan surat kuasa untuk pengambilan ,akan tetapi banyak dari mereka yg di wakilkan nyaris semua tertolak oleh petugas pos,sehingga banyak dari KPM yg gagal mengambil ,masih menurut Yadi Kepala Desa Sendang ada salah satu warga penerima bansos yg sudah sangat renta dan terkena sakit stroke lantas ada anak nya yang mengambil dengan membawa surat kuasa juga tidak bisa mengambil ,sebenarnya banyak warga yg juga mengeluh ,namun apa daya mereka sementara belum bisa mengambil meski membawa surat kuasa imbuh Yadi Kepala Desa Sendang.
Shol & Team