Banuhampu, mediakompas86.com– Tim Sat Reskrim Polsek Banuhampu menangkap seorang pelaku pencurian yang membongkar rumah warga.
Pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka, FS (30), merupakan warga cingkariang, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Pelaku ditangkap di pondok sawah beserta barang bukti hasil kejahatan
Kapolsek Banuhampu Kompol Syaiful Zubir. SH, MH Mengatakan, ” aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban.
Pelaku merupakan spesialis bongkar rumah dan sangat meresahkan warga .adapun barang bukti berupa televisi dan beberapa unit tabung gas
Ia menghimbau, kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat bila di nagari tersebut terjadi suatu permasalahan maupun terjadi Gangguan Keamanan. (*)