Magelang Kota,Kompas86id.com – dalam memberantas tindak kriminal terus menunjukkan hasil. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Lobby Apartemen Mosvia, Mako Polres Magelang Kota pada Selasa (20/05/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkap bahwa dua pelaku berinisial WSR (30) dan CAN (26), keduanya warga Kota Magelang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kejadian bermula pada Rabu malam (23/04/2025), saat korban bernama Wirawan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di halaman rumah di Kampung Panjang Baru, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah. Namun, pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban menduga motor tersebut telah digasak pencuri.
Beberapa hari berselang, pada Senin (28/04/2025), kasus serupa kembali terjadi. Kali ini menimpa Stefanus, warga lain di Kota Magelang, yang juga kehilangan sepeda motor. Beruntung, Stefanus memperoleh informasi bahwa motornya terlihat di wilayah Kedungsari, Magelang Utara.
“Setelah informasi tersebut kami terima, tim segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor serta dua terduga pelaku,” jelas AKBP Anita.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua pelaku telah mengakui melakukan pencurian terhadap dua sepeda motor milik Wirawan dan Stefanus. Barang bukti pun berhasil diamankan dan saat ini kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Magelang Kota.
Di akhir konferensi pers, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan, memastikan lokasi aman, dan sebisa mungkin menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya tindak pencurian.
“Kesadaran dan Kewasoadaan masyarakat sangat penting sebagai langkah awal pencegahan kejahatan.Jangan Beri kesempatan kepada Pelaku Kriminal” Tandas Akbp Anita ( APPI)
