Kebumen Jateng-mediakompas86.com
Adanya pemberitaan di salah satu media Oline ,tentang berita dirinya yang sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) ,Sugiyono, LPKSM Krisna Cakra Nusantara Kebumen menjawab Pertanyaan wartawan pada Rabo 20 Desember 2023 di ruang kerjanya ,Sugiyono menjawab dengan santai ..itu hal yang sudah biasa dan lumrah dan akan Kami hadapi.
Kami LPKSM Krisna Cakra Nusantara sudah biasa melaporkan ,jadi kalo sekarang dilaporkan itu hal biasa.
Menurut Sugiyono LPKSM Krisna Cakra Nusantara adalah Lembaga perlindungan Konsumen, dimana Kita bekerja dan membantu Masyarakat atau konsumen setelah adanya pengaduan kepada LPKSM Krisna Cakra Nusantara ,dan Kita tindak lanjuti dengan kunjungan atau klarifikasi pihak pihak terkait dilapangan.
Saya rasa saya bekerja sudah sesuai tupoksi dan sudah sesuai SOP Lembaga Kami.
terkait dilapangan ada yang merasa tidak nyaman atau merasa terganggu dengan tugas dan fungsi kami sebagai Lembaga, tentu itu hak mereka , dan siapapun boleh melaporkan kepada aparat penegak hukum ( APH )
namun saya secara pribadi tidak pernah mencemarkan nama baik seseorang
atau individu, yang ada Kami mempublikasikan di media sosial dengan tujuan untuk edukasi ke Masyarakat tentang kejadian atau hal yang dirasa telah merugikan Konsumen atau Masyarakat, oleh oknum oknum Pelayan Masyarakat, yang ada di Kebumen , terang Sugiyono.
Kalo memang bersih, kenapa harus risih
kalo memang tidak ada sesuatu yang harus ditutup tutupi kenapa takut, adanya kontrol sosial dari Masyarakat, tunjukan kepada Masyarakat dan beri contoh yang baik tentang informasi Publik pungkasnya.
( ROSO ) Kebumen