Terkait Kebisingan, DLK Akui PlTMG Arun 2 Belum Tuntaskan Rekomendasi Pemko Lhokseumawe

Terkait Kebisingan, DLK Akui PlTMG Arun 2 Belum Tuntaskan Rekomendasi Pemko Lhokseumawe

Bagikan artikel ini

mediakompas86.com, – LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLK) Lhokseumawe, Syoeib, Jumat (31/3/2023),mengakui sejauh ini pihak pengelola PLTMG Arun 2 belum merespons surat yang telah dikirimkan  Pj Wali Kota Lhokseumawe pada 22 November 2023, tentang tindaklanjut permohonan closing kasus kebisingan dan getaran kegiatan PLTMG Arun 2 Peaker  250 MW.

Dijelaskan  Syoeib, awal tahun 2021, warga Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan tentang kebisingan yang ditumbulkan dari suara mesin PLTMG Arun 2. 

Bahkan warga sempat berdemo ke PLTMG Arun 2. 

Selanjutnya tim Surveyor Indonesia (SI), melakukan uji kebisingan dan getaran.

Disamping itu, Pemko Lhokseumawe, mengeluarkan sembilan rekomendasi terkait teknis ataupun sosial.

Namun lanjut Syoeib, hingga akhir 2022,  ternyata tidak semua rekomendasi dilaksanakan.

Sehingga kembali Pemerintah Kota Lhokseumawe l mengeluarkan sura,t bahwa ada lima rekomendasi yang masih belum dilaksanakan, yakni:

1. Belum melakukam pengukuran kebisingan secara internal dengan interval 3 hari yang dilakukan pada malam hari pada saat engine hidup dan selanjutnya dilaporkan ke Dinas Lingkungan hidup.

2. Belum melakukan penambahan tinggi pagar pada lokasi kegiatan sesuai dengan dokumen amdal kegiatan PLTMG Arun 2 Peaker250 MW.

3. Belum menyediakan posko pemantauan kebisingan dan getaran di Dusun C Delima dan Dusun D Keude Baroh.

4. Belum melakukan kajian lebih dalam terhadap kebisingan dan getaran di lokasi sekitar mushalla Dusun C Delima. 

5. Belum dapat menunjukan data penerima santunan terhadap kerusakan bangunan akibat kebisingan dan getaran, jumlah besaran santunan yang diterima masyarakat serta sistem inventarisasi yang dilakukan.

Lanjut Syoeib, setelah surat dikirimkan, sampai dengan saat ini belum ada respons apapun dari pihak pengelola PLTMG Arun 2.

“Karena sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima,” tegasnya.

Diakuinya, secara personal, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola PLTMG Arun 2, terkait rekomendasi tersebut.

 “Alasan mereka, karena saat itu sedang adanya perubahan manajemen dari PLN UIK SBU ke PLN Nusantara Power,” katanya.

Jadi lanjut Syoeib, pihaknya pun meminta agar rekomendasi ini bisa segera dituntaskan.

Sebelumnya, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf juga mengaku sangat kecewa dengan kondisi ini.

Sehingga orang nomor satu di Parlemen Lhokseumawe ini  kembali meminta, agar PLTMG Arun 2 bisa segera memenuhi semua yang menjadi rekomendasi Pemko Lhokseumawe.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PLTMG Arun 2 terkait pernyataan Ketua DPRK Lhokseumawe ini.(amin)