mediakompas86.com, – LHOKSUKON – Dalam menindak lanjuti kasus oknum guru yang melakukan pencabulan terhada seorang siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) di Aceh Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Aceh Utara meminta sekolah di kabupaten setempat untuk meningkatkan fungsi keamanan dan juga pemasangan CCTV di setiap kelas.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus pencabulan terhadap anak di dalam kelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jamaluddin, mengaku sangat menyayangkan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh guru agama terhadap siswi di salah satu sekolah di Aceh Utara.
“Kami sangat menyesali ada kejadian seperti itu, apalagi dilakukan oleh oknum guru terrhadap muridnya,” ujar Jamaluddin, Selasa (4/4/2023).
Jamaluddin menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir guru-guru yang melakukan kejahatan dan akan memberi sanksi pemecatan terhadap guru yang melakukan kejahatan seksual.
“Kami menyerahkan penanganan kasus ini ditangani oleh pihak yang berwajib, kami mendukung penyelesaian kasus ini secara hukum. Namun dengan tetap menjaga hak anak,” tambah Jamaluddin.
Untuk menghindari kejadian serupa, Kadis PK, Jamaluddin mengimbau semua sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Utara untuk meningkatkan fungsi keamanan sekolah, guru BK serta memasang CCTV di setiap kelas.
“Selanjutnya kami akan meminta seluruh sekolah di Aceh Utara untuk menjadi sekolah sebagai tempat yang aman untuk anak. Dengan meningkatkan fungsi keamanan sekolah, guru BK, serta memasang CCTV di setiap kelas,” Ujar Jamaluddin Lagi.
Berita Sebelumnya, Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial S (43) tahun pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan sekolah dasar yang merupakan murid di tempat pelaku mengajar pelajaran agama
“Menurut pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku disamping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,” sebut Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. (amin)
