Jepara Jateng-mediakompas86.com
Forum Komunikasi Organisasi Jepara (FKOJ) mempertanyakan langkah Penjabat (Pj) Bupati Jepara yang tidak menindaklanjuti rekomendasi kajian dan penilaian dari tim Panitia Seleksi (Pansel) Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda). Meski masa jabatan Sekda Jepara telah habis pada bulan Mei 2024, Sekda masih bertahan di posisinya hingga saat ini.
Keputusan untuk mempertahankan Sekda diduga berkaitan dengan upaya untuk mengamankan anggaran 2025. Langkah ini memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak, terutama FKOJ yang merasa ada ketidakjelasan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan ini.
Ketua FKOJ, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Pj Bupati untuk segera memberikan klarifikasi mengenai alasan tidak ditindaklanjutinya rekomendasi dari tim Pansel. “Kami ingin tahu alasan sebenarnya di balik keputusan ini. Evaluasi kinerja adalah bagian penting untuk memastikan aparatur pemerintahan berjalan dengan baik dan profesional,” tegasnya.
Pihak FKOJ juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Mereka khawatir bahwa tidak adanya tindakan tegas terhadap rekomendasi Pansel bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Pj Bupati terkait pertanyaan dan desakan dari FKOJ. Situasi ini menimbulkan spekulasi lebih lanjut di kalangan masyarakat mengenai integritas dan objektivitas dalam pengambilan keputusan di lingkup pemerintahan daerah.
Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan lebih lanjut. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan memantau situasi ini untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
(Rud)