Tim “HARAPAN” Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu 

Tim “HARAPAN” Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu 

Bagikan artikel ini

Paluta (Sumut) mediakompas86.com

Tim Pasangan Calon Bupati Padang Lawas Utara (Paslon) “HARAPAN” H.Hamsiruddin Siregar, SH, RCM.,- H.Purba Hasibuan laporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 18/09/24.

 

Pelaporan tersebut tampak langsung di lakukan oleh Ketua Tim Paluta Rahmat Hidayat Siregar dengan dampingi 2 (Dua) orang Tim kuasa hukum dari kantor hukum Marwan Rangkuti yakni Ahmad Marwan Rangkuti, SH., dan Ardian Kholis Nasution, SH., serta Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Afrizal Harahap.

 

Ditemui usai melapor, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa pihaknya melaporkan 2 dugaan pelanggaran Pemilu yakni tentang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dan upaya adanya kampanye terselubung sebelum di jadwal.

 

Dari laporan dugaan pelanggaran tersebut Rahmat mengharapkan agar Bawaslu Paluta segera menanggapi dan memperosesnya sesuai aturan yang ada supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

 

Sementara Ahmad Marwan Rangkuti, SH., sebagai salah satu Tim kuasa hukum “HARAPAN” juga menyampaikan hal yang sama. Hanya saja katanya, mereka melaporkan sebagian kecil terhadap oknum kepala desa dan oknum camat yang di duga telah melakukan keberpihakan kepada salah satu Calon Bupati di Paluta yang biasa disebut “HORAS”

 

Laporan tersebut mereka buat agar yang lainnya tidak melakukan lagi hal yang sama. Jangan nanti ada oknum yang tidak tahu apa apa akibat tergoda, atu kena intimidasi dari salah satu Paslon mau aja ikut ikutan nggak taunya nanti bisa menjadi korban kenak pidana.

 

Sebagai Tim kuasa hukum Tim “HARAPAN” Perubahan Ahmad Marwan Rangkuti dalam peroses Pilkada ini pihaknya berharap jangan ada ASN maupun TNI dan Polri jangan ada yang tidak netral.

 

Jika kata Ahmad pihaknya masih ada lagi mendapatkan dugaan pelanggaran yang sama pihaknya akan terus melaporkannya lagi.

 

Sementara Kasubbag P3S Bawaslu Sandy Ravely mengatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang telah di buat Tim “HARAPAN” tersebut akan mereka kaji secepatnya dengan kordiv Ade Hotma.(MALIK)