Padang Pariaman ( Sumbar ) mediakompas86.com– Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja di tangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman di sebuah rumah Di Korong Tanjung Nagari Kasang Kec. Batang Anai Kab.Padang Pariaman atas nama RS, U 28 Tahun.
Kronologis penangkapan sendiri adalah berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Korong Tanjung Nagari Kasang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman, berdasarkan informasi tersebut Tim opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 sekira pukul 22.30 Wib tim opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku di warung tersebut.
Setelah dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan di temukan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna klip bening, 1 (satu) paket menengah diduga narkotika jenis ganja di bungkus dengan kantong kresek warna hitam, 1( satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) Unit smarphone merk samsung warna Pink, 1 (satu) pack plastic klip warna bening, 10 (sepuluh) helai kertas papir, 1 (satu) buah kotak sepatu warna hitam yang di temukan didalam kamar pelaku dan setelah dilakukan interogasi barang tersebut di akui miliknya.
Kemudian tersangka dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya. (*)