TNI-Polri Bersinergi dengan Instansi Terkait, Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Jepara

TNI-Polri Bersinergi dengan Instansi Terkait, Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Jepara

Bagikan artikel ini

JEPARA, kompas86id.com – Guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Kodim 0719 / Jepara bersama Polres Jepara, Satpol PP & Damkar, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri Jepara, serta Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara, melaksanakan operasi terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal di sejumlah titik wilayah Kabupaten Jepara, Rabu (11/6/2025).

Operasi ini merupakan bentuk implementasi nyata sinergitas antarinstansi dalam menindaklanjuti komitmen pemerintah terhadap pengawasan barang-barang yang beredar di masyarakat, khususnya rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.

Kegiatan yang berlangsung secara serentak di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Jepara ini menyasar kios, toko kelontong, dan tempat distribusi yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mendapati beberapa barang bukti berupa rokok tanpa cukai serta melakukan edukasi langsung kepada para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Perwakilan dari Kodim 0719 / Jepara menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam operasi ini adalah bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

“Operasi ini tidak hanya penindakan, tetapi juga bagian dari upaya preventif dan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya membeli dan menjual produk yang legal dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, petugas dari Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar Undang-Undang Cukai. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan peredaran barang kena cukai ilegal di sekitarnya.

Operasi gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh guna memutus rantai distribusi rokok ilegal serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Reporter: Rud
Editor: Dadang Kling