Tolak Pesta Rakyat Mendatangkan Artis Ibukota Siti Badriah Dalam HUT Rohul, GPM NSS Datangi LAMR Dan Akan Berdemonstrasi

Tolak Pesta Rakyat Mendatangkan Artis Ibukota Siti Badriah Dalam HUT Rohul, GPM NSS Datangi LAMR Dan Akan Berdemonstrasi

Bagikan artikel ini

ROKAN HULU-kompas86,ID

Dari berbagai Elemen Masyarakat bergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Negeri Seribu Suluk (GPM NSS) mendatangi Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul, Selasa (10/9/2023).

 

Kedatangan, beberapa Tokoh tersebut, dikoordinir Al Ustadz DR Yulihesman SAg, MAg, H Syarkawi SH dan Khalifah Ade Irwan Hudayana bergelar Tongku Mudo, dengan tegas meminta kepada LAMR Rohul harus bersikap menolak kegiatan Pesta Hiburan Rakyat yang mendatangkan Artis dari Ibukota Jakarta.

 

“Karena dinilai selain tak etis tehadap nilai-nilai yang terkandung di Negeri Seribu Suluk, apalagi kegiatannya dilakukan tepat di Depan Masjid Agung Islamic Center Rohul,” tegas Koordinator I H Syarkawi SE

 

Apalagi, lanjut H Syarkawi SE, Lebel Rohul yang masih kategori termiskin di Provinsi Riau, sementara untuk Pesta Rakyat tersebut, harus menelan biaya Ratusan Juta Rupiah.

 

“Padahal kita, kecewa dengan jawaban Asisten II SetdaKab Rohul Ibnu Ulya yang menyatakan Artis akan dibungkus, sementara warung-warung yang nota bene di dalam ruang harus memakan anggaran Miliyaran Rupiah untuk menertibkannya,” ungkapnya.

 

“Jawaban lain dari Asisten II SetdaKab Rohul H Ibnu Ulya, kalau mendatangkan Artis dari Ibukota Jakarta Siti Badriah, hal tersebut merupakan permintaan milineal,” cetusnya

 

“Milineal mana, kapan Mereka minta, janganlah mengkambing hitamkan milineal,” tegas Khalifah Ade Irwan Hudayana menambahkan.

 

Jika, Pemerintah tetap bersikukuh untuk melanjutkannya, sambung Khalifah Ade Irwan Hudayana. “Insha Allah Ratusan Masyarakat akan berunjuk rasa di Kantor Bupati Rohul dan DPRD Rohul,” tegas Ade.

 

Celakanya, kata H Syarkawi, Anggaran untuk Artis HUT Rohul, sesuai Rencana Pengadaan, Rp 190. 000.000, namun ucapan Asisten II SetdaKab Rohul sudah dilakukan pembayaran panjar.

 

“Apakah hal tersebut, sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku dalam hal pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, ini Asisten II SetdaKab Rohul sedang ngawur atau tak peduli lagi pada Negeri ini,” ungkapnya

 

Seharusnya, tambah H Syarkawi SE, dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Rohul ke 24 Tahun 2024, tepatnya pada Kamis 12 Oktober 2023, seyogianya para Pemangku kepentingan introspeksi Diri. Apakah yang telah diperbuat untuk Negeri ini, karena harus dipertanggungjawabkan secara moril kepada Masyarakat.

 

“Khususnya kepada Allah SWT di Akhirat kelak nantinya,” tukas H Syarkawi SE dan menyarankan seharusnya kegiatan yang ditaja harus identik dengan norma-norma yang ada di Negeri Seribu Suluk dengan banyak bersyukur kepada Yang Maha Kuasa

 

“Kami tegaskan, Kami menolak aksi-aksi yang mencoba merong-rong nilai-nilai yang ada di Negeri Seribu Suluk,” tutup H Syarkawi SE diamini Khalfan Ade Irwan Hudayana mmengakhiri

Sudarno