
NGAMPRAH. Setelah tokoh muda Bandung Barat yang juga penggiat lingkungan hidup Yanto bin Surya ( Steve Ewon ), kini tokoh pemekaran Kabupaten Bandung Barat, Asep Ridwan yang mengapresiasi Walikota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana dan Wakil Walikota Adhitia Yudhistira yang menggulirkan wacana perluasan wilayah administratif Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan Asep, atas dasar kebutuhan dan aspek-aspek historical penataan wilayah cimahi yang semakin terintegrasi dengan baik. Mencuatnya isu perluasan wilayah Kota Cimahi yang terus berkembang ternyata menuai dukungan ditingkat masyarakat juga para tokoh di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: tokoh muda bandung barat kaji penataan batas wilayah cimahi tidak perlu dihambat lakukan saja
Setidaknya ada tiga wilayah yang dibidik masuk ke Kota Cimahi meliputi Cimindi Kota Bandung, Margaasih Kabupaten Bandung, sebagian wilayah Cisarua dan Parongpong Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang termasuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU).
Asep Ridwan menyebutkan jika isu perluasan wilayah Kota Cimahi yang berkembang saat ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2007 seiringan dengan pemekaran Kabupaten Bandung Barat.
“Munculnya perluasan wilayah Kota Cimahi, sebenarnya bukan tahun ini (2025), namun sudah bergulir sejak tahun 2007 seiringan dengan pemekaran Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi sudah melalukan usulan perluasan wilayah,” ujar Asep Ridwan dimana saat itu menjadi Ketua Gerakan Bulan Sabit sebagai salah satu organisasi penggerak perluasan wilayah Kota Cimahi.
Menurutnya, saat itu sudah diusulkan untuk menggabungkan 4 wilayah masuk ke Kota Cimahi, seperti Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua dan Margaasih, bahkan pihak Depdagri (saat itu. red) sudah membuka diri untuk menerima aspirasi penggabungan wilayah.
“Waktu itu sudah diusulkan bahkan bentuk dukungan atau aspirasi dari masyarakat berupa ratusan tanda-tangan untuk bergabung dengan Kota Cimahi sudah diberikan kepada DPRD Kota Cimahi, Asep Taryana saat itu dan Pemerintah Kota Cimahi, arsipnya mungkin masih ada,” kata Asep Ridwan.
“Hanya saja, upaya mewujudkan perluasan Wilayah Kota Cimahi saat itu adalah Political Will atau Komitmen Politiknya harus jelas, artinya, semangat atau kemauan politik yang dibangun harus kuat. Apalagi pihak Depdagri sudah membuka diri menerima aspirasi penggabungan wilayah, tetapi nampaknya kemauan politik dari pihak Pemerintah Kota Cimahi kurang Kuat, sehingga terkalahkan oleh Kabupaten Bandung waktu itu Bupatinya Obar Sobarna dan Itoc Tohija Walikota Cimahi,” jelas Asep Ridwan, saat diwawancarai, Selasa 11/03/2025.
Baca Juga: diciduk polisi ketua bawaslu bandung barat diduga konsumsi sabu
Disinggung upaya yang dilakukan pemerintahan Kota Cimahi saat ini dibawah kepemimpinan Walikota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana dan wakilnya Adhitia Yudistira, Ia berharap dan optimis masing-masing pemangku kebijakan tiap daerah bisa duduk bersama, apalagi kepentingannya adalah demi kebaikan dan keberpihakan masyarakat secara lebih luas juga dukungan dari Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi.
“Bicara payung hukum sudah jelas bisa dilakukan upaya-upaya perluasan wilayah atau penggabungan wilayah Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah juga secara aturan organik yang menjadi acuan operasional dalam kebijakan pemekaran, pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah No 129 tahun 2000, apalagi secara Historis dan Teritorial Kota Cimahi dahulu dan kebutuhan saat ini, bahkan kalau perlu dibuat kajian lebih mendalam, bisa dilakukan melalui voting, berapa persen masyarakat di wilayah KBB yang bidik Kota Cimahi akan memilih atau mendukung perluasan atau bergabung kedalam administratif Kota Cimahi,” jelas Asep Ridwan.***