Wakil Ketua DPRD Jepara Gus Nung: Pentingnya Peran DPRD dalam Mengawal Permasalahan ini Atas Dicabutnya Izin PT Bank Jepara Artha oleh OJK. 

Wakil Ketua DPRD Jepara Gus Nung: Pentingnya Peran DPRD dalam Mengawal Permasalahan ini Atas Dicabutnya Izin PT Bank Jepara Artha oleh OJK. 

Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-mediakompas86.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin operasional PT. Bank Jepara Artha. Keputusan ini diambil setelah serangkaian evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran regulasi yang serius dan ketidakmampuan bank dalam memenuhi standar keuangan yang ditetapkan.

 

Pencabutan izin ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Jepara, terutama para nasabah yang merasa terguncang dengan berita ini. Banyak dari mereka yang kini mempertanyakan nasib dana mereka dan bagaimana proses penyelesaiannya nanti.

 

Wakil Ketua DPRD Jepara, KH Nuruddin Amin, S.Ag, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal kasus ini. “Kita sebagai wakil rakyat harus all out angkat soal ini demi nasib rakyat Jepara,” ujarnya. Menurutnya, DPRD Jepara harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan hak-hak nasabah terlindungi dan proses penyelesaian berjalan dengan transparan dan adil.

 

KH Nuruddin Amin yang akrab di panggil Gus nung ini juga mengusulkan agar diadakan rapat khusus antara DPRD, OJK, dan pihak-pihak terkait untuk membahas solusi terbaik bagi nasabah yang terdampak. “Kita tidak bisa tinggal diam. Nasabah harus mendapat kejelasan dan kepastian mengenai dana mereka. Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk memastikan hal ini,” tambahnya.

 

Dengan pencabutan izin operasional PT. Bank Jepara Artha, masyarakat Jepara kini berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

(Rud)