Walau Tak Memiliki Uang Anak Terlapor Tetap Datangi Undangan Polres Pemalang

Walau Tak Memiliki Uang Anak Terlapor Tetap Datangi Undangan Polres Pemalang

Bagikan artikel ini

Pemalang Jateng-mediakompas86.com

Terlapor M. Bagus Tahlil Ibrahim 16th Desa Semaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang yang dilaporkan Ke Polres Pemalang oleh Ibu Murnimah suami Bpk. Karyudi warga Desa Semaya RT 14 RW 02 atas kekerasan terhadap anak yang menimpa Anaknya yang bernama Faisal hari ini Selasa, 30 April mendatangi undangan ke Polres Pemalang hanya berbekal uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

 

Kartimah selaku nenek dari terlapor menuturkan kepada pihak Pembela dengan rasa khwatir menyampaikan “pak mung aku mung due rong puluh ewu pimen” dijawab dengan semangat oleh Sudirman “wes kari mbonceng, tenang bu.. telon” bertiga naik sepeda motor butut milik Sudirman. Sebab sebelumnya Ibu Kartimah nenek pihak terlapor merasa diabaikan oleh kepala Desa Semaya Enurudi Joko Wijoyo, Nenek M. Bagus Tahlil Ibrahim menerangkan kepada tim pembela dengan nada keprihatinan “karena keluarga kami didampingi pembela dari unsur media sehingga Pak Kades tidak perhatian kepada kami” ujar Bu Kartimah.

 

Dihari yang sama setelah mendampingi terlapor dimintai keterangan dari Polres tim pembela mendatangi gedung Sekolah SD 01 Semaya, tim pembela menggali informasi kepada teman teman ” Bagus” diantarannya Satria Ariffudin 12 th, Junian Mutiara Abi 15 th, Maulana mustafiq 14 th, Ibnu Hafizh Fadlurrohman 14 th, mereka menceritakan kronologis kejadian awal dihalaman kantor SD 01 Semaya bahwa M. Bagus Tahlil Ibrahim ketika sedang duduk main hp langsung “dicengkeweng” (bahasa daerahnya) dihantam “didengkul” (menendang pakai lutut bagian perut) sampai didepan pintu kantor ujar mereka pakai bahasa lokal Desanya. Teman teman yang menyaksikan pada waktu kejadian itu siap dimintai keterangan oleh polisi karena iba terhadap terlapor yang berasal dari keluarga pas Pasan karena dituduh mengambil HP kemudian dihakimi selanjutnya “Bagus” karena tidak terbukti melakukan satu kali perlawanan fisik malah dilaporkan, dengan polosnya mereka mengatakan “melas”.

 

Disamping itu warga mengeluhkan adanya pelaporan kejadian tersebut sebab belum ada saksi dari pihak terlapor yang dimintai keterangan oleh Polisi kata orang tua salah satu dari anak anak yang melihat ditempat kejadian. Dilain pihak dukungan moril kepada keluarga terlapor semakin banyak yang berani menyatakan setelah hari Jumat, 19 April 2024 paska diadakan mediasi yang sempat bersitegang antara salah satu perangkat dan orang tua pelapor. Mereka para pendukung keluarga terlapor menginginkan damai saja, toh anak anak itu sebetulnya sudah bermain bersama seperti biasa sebelum adanya undangan dari Polres Pemalang, kata Perangkat Desa yang sempat bersitegang waktu itu.

 

M. Bagus Tahlil Ibrahim 16th yang sebelumnya dituduh mencuri HP oleh Faisal Keluarga Pelapor di Polres Pemalang. sebetulnya HP tersebut tidak hilang namun lupa menyimpan HP, hal tersebut diakui oleh beberapa teman lainya yang pada waktu itu ditanya oleh kakeknya M. Bagus Rahlil Ibrahim 16th Bpk. Kadir. Hilangnya HP itu sebagai pemicu adanya pengeroyokan oleh teman teman Faisal terhadap M. Bagus Rahlil Ibrahim yang dituduh mencuri HP. Dan dikemudian setelah tuduhan pencurian itu tidak dibenarkan oleh sesama teman bermainya maka terlapor melakukan perlawanan secara fisik hal itulah yang menjadi dalih aduan ke Polres Pemalang.

 

Sejalan dengan itu, Ibu Yuli Ernawati ibu kandung terlapor merupakan keluarga tidak mampu yang Bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga di Jakarta hanya bisa menangis merasa Keberatan untuk memberikan ganti rugi oprasional kesehatan. Pemerintah Kecamatan Randudongkal yang belum memberikan perhatian khusus kepada keluarga sebagai bentuk dukungan moril Namun dinilai tim pembela keluarga terlapor masih nihil.

 

Tim pembela yang sebelumnya menyayangkan terhadap komentar disosmed Facebook oleh salah satu anggota Fraksi PKS komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat kini beritanya hangat diperbincangkan oleh warga Desa Semaya dengan penuh dukungan membela pihak terlapor. Dikutip dari group Facebook Desa Pegiringan dan group Facebook Desaku Semingkir.

 

Tim Pembela Keluarga Terlapor tetap akan melakukan penggalangan dana apabila masih dituntut ganti rugi oprasional kesehatan pelapor dalam menempuh jalan damai, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pemalang seharusnya memberikan langkah – langkah strategis terhadap warganya yang tidak mampu apalagi keluarga tidak mampu itu dalam persoalan kekerasan pada anak, sebab kekerasan pada anak dan perempuan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial yang segera ditanggapi, hal itu menjadi kewajiban Pemkab dan mandat yang diatur UU dan harus dilaksanakan dengan cakap dan penuh tanggung jawab tegas disampaikan oleh tim pembela keluarga terlapor.

Demikian di sampaikan sdr Dirman dalam keterangan pers nya

 

*** Shd.